GELORA.CO - Pemerintah membantah tidak memberi subsidi pada peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Jurubicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman mengurai bahwa di tahun 2019, pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 40 triliun untuk 96 juta orang.
“Subsidi BPJS Kesehatan tahun 2019 untuk 96 juta orang senilai Rp 40 triliun,” tegasnya dalam kicauan di akun Twitter pribadi, Minggu (17/11).
Dia menguraikan juga bahwa dari 222 juta peserta BPJS Kesehatan, lebih dari 150 juta orang mendapat subsidi dari pemerintah. Rinciannya, sebanyak 96 juta peserta dari golongan rakyat biasa dan sisanya disubsidi dari TNI/Polri, Pemda, dan BUMN.
“Sisanya peserta BPJS kelas 1 dan kelas 2,” sambung Fadjroel.
Dia juga menguraikan bahwa iuran gotong royong peserta sejak lima tahun tidak mengalami perubahan. Sehingga wajar jika presiden mengeluarkan Perpres 75/2019 tentang perubahan atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Artinya, kenaikan iuran hingga mencapai 100 persen di tahun depan dinilai wajar.
“Sudah 5 tahun iuran gotong royong ini tak disesuaikan,” tutupnya. (Rmol)