Jokowi Tidak Akan Keluarkan Perppu, KPK: Domain Presiden Mau Selamatkan KPK Atau Tidak

Jokowi Tidak Akan Keluarkan Perppu, KPK: Domain Presiden Mau Selamatkan KPK Atau Tidak

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Presiden Joko Widodo telah menyatakan tidak akan mengeluarkan Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.

Menanggapi itu, Jurubicara KPK Febri Diansyah menilai keputusan mengeluarkan atau tidak Perppu KPK diserahkan kepada Presiden. Namun jika tidak mengeluarkan Perppu KPK, Presiden Jokowi dinilai ingin memperlemah lembaga antirasuah tersebut.

"Jadi terserah pada presiden apakah akan memilih misalnya menyelamatkan KPK dan pemberantasan korupsi dengan menerbitkan Perppu atau tidak itu menjadi domain dari Presiden," ucap Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (1/11) malam.

Kata Febri, saat ini KPK sedang fokus meminimalisir dampak kerusakan ataupun pelemahan institusinya setelah revisi Undang-Undang KPK.

"Kami tidak fokus pada hal tersebut, saat ini fokus KPK adalah meminimalisir efek kerusakan atau pelemahan yang terjadi di pasal revisi Undang-Undang dilakukan itu yang kami kerjakan setiap hari melalui tim transisi," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan tidak akan mengeluarkan Perppu KPK. Hal tersebut dikarenakan saat ini sedang berlangsung proses uji materi di MK. Jokowi mengaku akan menghormati proses tersebut dengan tidak mengeluarkan Perppu KPK.

"Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada orang yang masih berproses, uji materi, kemudian langsung ditimpa keputusan lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertata negara," kata Jokowi di kompleks Istana, Jumat (1/11).(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita