GELORA.CO - Menguburkan orang yang telah meninggal merupakan kewajiban seorang muslim. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Prof Dr Mohammad Hatta menanggapi aksi penolakan warga terhadap jasad terduga pelaku bom bunuh diri Rabbial Muslim Nasution di Mapolrestabes Medan.
Saya memaklumi secara emosi warga. Tapi bagi seorang muslim, menguburkan orang yang meninggal itu kewajiban,” kata Hatta dilansir Kantor Berita RMOLSumut, Senin (18/11).
Dalam Islam, lanjutnya, memandikan, mengafani, menyalatkan, dan menguburkan merupakan fardhu kifayah dan harus dikerjakan oleh orang yang ditinggalkan.
Soal penolakan jasad terduga teroris, ia pun berharap masyarakat bisa mempertimbangkannya kembali. Sebab jika ada yang menolak untuk dikembumikan, maka seluruh umat Islam akan berdosa.
Dia punya hak, kita punya kewajiban. Ini perlu dipertimbangkan oleh warga,” jelasnya.
Adapun penolakan warga terjadi Senin lalu di lokasi tempat pemakaman umum (TPU) Sei Sikambing Jalan Gatot Subroto Medan. Sekitar pukul 10.30 WIB, sejumlah orang menggelar unjuk rasa.(rmol)