GELORA.CO - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai sebagai mitra kerja seharusnya Komisi III DPR mendorong Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menunjuk Kepala Bareskrim yang sudah sebulan tak bertuan.
Jangan sampai ketiadaan Kabareskrim menjadi alasan bagi kepolisian untuk bekerja tidak maksimal dalam penegakan hukum yang menjadi kewenangan mereka.
"Sebagai mitra kepolisian, Komisi III DPR seharusnya menyadari urgensi Bareskrim dalam konteks kerja kepolisian," ujar Lucius Karus kepada wartawan, Sabtu (30/11).
Dia berharap, Komisi III DPR jangan sampai ikut mendukung lambannya kinerja kepolisian hanya karena ketaksigapan mereka memerintahkan Kapolri untuk menunjuk Kabareskrim yang baru.
"Jangan hanya diam mendukung lambannya kinerja polisi," tandasnya.
Sejumlah pihak menyayangkan kosongnya jabatan Kabareskrim yang ditinggal Idham Azis sejak dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri tanggal 1 November 2019 lalu. Kekosongan ini dinilai sangat mengganggu kinerja Bareskrim. Bahkan lebih dari itu, Polri dinilai kurang profesional dan gagal melakukan kaderisasi.
Hal ini tentu saja bertolak belakang dengan tujuh program prioritas Idham Azis saat diangkat menjabat Kapolri. Salah satunya mewujudkan sumber saya manusia (SDM) yang unggul.
"Sangat disayangkan, kenapa penetapan Kabareskrim begitu lama bahkan sudah mencapai sebulan. Ini menunjukam bahwa Polri tidak profesional dan gagal melakukan kaderisasi," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta Pane.(rmol)