GELORA.CO - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmi ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pertamina.
Pengamat hukum Universitas Al azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan secara yuridis tidak ada larangan bagi mantan Narapidana untuk mendaftar CPNS.
"Secara yuridis tdk ada larangan bagi ybs utk jadi komut.tetapi secara etis ..menyisakan pertanyaan ttg soal integritas karena yang bersangkutran yang pernah dipenjara," demikian kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (25/11).
Suparji memprediksi dipilihnya Ahok di momentum paska pelantikan, akan menimbulkan kegaduhan dari publik.
"Pada sisi lain juga berpotensi menimbulkan kegaduhan internal pertamina karena selain soal gaya ahok,juga faktor reputasi yang bersangkutan," tambahnya. (Rmol)