IPW: Apakah Empat Kapolda Ini Dapat Keistimewaan Khusus?

IPW: Apakah Empat Kapolda Ini Dapat Keistimewaan Khusus?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Saat ini terdapat empat Kapolda yang memegang rekor paling lama menjabat, yaitu mencapai selama tiga tahun lebih. Jabatan selama itu termasuk yang tak biasa, sebab kapolda lazimnya dalam satu atau dua tahun sudah dirotasi.

Begitu kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/11).

Empat kapolda yang telah tiga tahun lebih menjabat antara lain, Kapolda Aceh Irjen RS Djambak yang menjabat sejak 16 September 2016.

“Sepertinya Polri memberi keistimewaan khusus kepada empat kapolda. Tidak ada penjelasan resmi dari Polri, kenapa keempat jenderal itu bisa begitu lama menjabat sebagai kapolda di satu tempat,” tanya Neta.

Dari catatan IPW, tidak ada prestasi menonjol dari empat kapolda tersebut selama menjabat. Hanya saja, Kapolda Yogyakarta Irjen Ahmad Dofiri peraih Adhi Makayasa Akpol 1989 dan cukup lama meniti karier di sana sebagai wakapolda DIY.

Sementara untuk Irjen Fakhrizal, Neta memperkirakan akan menjadi kapolda Sumbar hingga pensiun. Sebab, Fakhrizal diprediksi bakal ikut dalam Pilkada Sumbar yang akan digelar tahun depan.

Sementara RS Djambak sempat disebut-sebut akan bergeser dari Aceh ke Sumsel. Tapi hingga kini, lulusan Akpol 1987 yang satu angkatan dengan Mendagri Tito Karnavian itu masih saja menjabat sebagai Kapolda Aceh.

Sedangkan Kapolda Bali Irjen Petrus Golose yang merupakan lulusan Akpol 1988 tidak terdengar akan dirotasi.

Namun setelah Kabareskrim Idham Azis menjadi Kapolri, nama Petrus yang satu angkatan Akpol dengan Idham Azis terdengar masuk dalam bursa calon kabareskrim bersaing ketat dengan Kadiv Propam Irjen Sigit, lulusan Akpol 1991.

“Namun hingga 23 hari menjabat sebagai kapolri, Idham belum juga menunjuk penggantinya,” ujar Neta.

Sejauh ini memang tidak ada ketentuan yang menjelaskan tentang berapa lama seorang jenderal bisa menjabat sebagai kapolda. Lantaran semua tergantung hak prerogatif kapolri dan usulan dari Wanjakti Polri.

Namun, jika terlalu lamanya seorang perwira menjabat posisi kapolda dikhawatirkan akan mengganggu proses pembinaan karir di Polri, yang akhirnya mengganggu profesionalisme kepolisian. (Rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita