Ini Pengakuan Ketua RW soal Warganya Diciduk Gegara Game Lecehkan Nabi Muhammad

Ini Pengakuan Ketua RW soal Warganya Diciduk Gegara Game Lecehkan Nabi Muhammad

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Seorang warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri pada Sabtu (9/11/2019).

Pria berinisial IG itu ditangkap terkait game remi yang menghina Nabi Muhammad.

Hilal Judin (44), Ketua RW setempat mengaku kaget saat sejumlah polisi datang di wilayahnya.

Awalnya ia tak mengira IG akan ditangkap karena game remi menghina Nabi Muhammad.

"Jam 21.00 diamankan sama polisi. Dia tinggal di rumah mertuanya," ujar Hilal ditemui di rumahnya, Senin (11/11/2019).

Hilal mengatakan, sekitar 12 orang polisi menggeledah barang di rumah mertua IG. Polisi pun membawa satu set komputer dari rumah tersebut.

"Selain komputer, ada handphone sama berkas-berkas yang dibawa. Saya cuma lihat itu sih," katanya.

Menurut Hilal, ke-12 orang polisi itu berasal dari Mabes Polri. Namun ia tak mengetahui kasus yang menjerat IG.

"Kasusnya soal apa saya juga enggak tahu. Tapi katanya bikin game  terus ada penghinaan ke nabi," kata Hilal. [tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita