Indonesia Perlu Kedamaian, MUI Minta Sukmawati Klarifikasi dan Minta Maaf

Indonesia Perlu Kedamaian, MUI Minta Sukmawati Klarifikasi dan Minta Maaf

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sukmawati Soekarnoputri kembali menjadi sorotan publik. Menyusul pernyataan kontroversialnya yang membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW.

Pernyataan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden RI Pertama Ir Soekarno, dinilai sebagai penistaan agama dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian

Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI, Ikhsan Abdullah, mengingatkan putri Proklamator ini untuk segera mengklarifikasi pernyataannya.

"Sebaiknya diklarifikasi oleh Ibu Sukmawati, apa sebenarnya yang dimaksudkan. Agar tidak ditafsirkan secara liar oleh berbagai pihak. Terutama kelompok tertentu yang kurang suka kalau masyarakat kita tenteram dan damai," kata Ikhsan saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/11).

Ikhsan juga meminta kepada Sukmawati, kalau saat menyampaikan pernyataan ada kata-kata  yang "kepeleset" maka harus segera meminta maaf kepada masyarakat, khususnya umat Islam.

"Kita perlu ketenteraman dan kedamaian agar kehidupan di masyarakat tercipta saling menghormati, bekerja sama dan saling menolong. Sesuai pesan yang disampaikan Bapak Wapres KH Maruf Amin dalam sambutannya ketika melepas jalan santai lintas Iman dari Sarinah ke Bundaran HI kemarin," lanjut  Ikhsan.

Diketahui, dalam sebuah diskusi bertema "Bangkitkan Nasionalisme, Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme", Sukma membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Bapaknya.


Pernyataan Sukma itu terekam dalam sebuah video yang dengan cepat menjadi viral. Sukmawati seolah mempertanyakan peran Nabi Muhammad SAW saat merebut kemerdekaan Indonesia.

"Sekarang saya mau tanya nih semua. Yang berjuang di abad 20, itu nabi yang mulia Muhammad apa Insinyur Soekarno? Untuk kemerdekaan Indonesia? Saya minta jawaban,” ujar Sukmawati dikutip dari video yang beredar tersebut. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita