GELORA.CO - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengaku heran soal usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Menurutnya, jika wacana tersebut terus digulirkan akan berbahaya bagi reformasi Indonesia. Sebab, dia menilai usulan itu dapat menimbulkan kesan menghidupkan kembali Orde Baru era Presiden ke-2 Soeharto.
“Saya heran masih ada pihak-pihak yang menginginkan penambahan masa jabatan Presiden. Saya pikir jelas usulan itu membahayakan bagi Reformasi yang sedang berjalan. Masa mau nostalgia otoritariansme Orde Baru lagi?" kata Mardani kepada wartawan, Senin (25/11/2019).
Mardani kemudian mengingatkan mengenai agenda awal gerakan reformasi, yang salah satunya ialah membentuk ketetapan MPR Nomor XII/MPR/1998 tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang diperkuat di perubahan pertama UU 1945 di Pasal 7 Presiden dan Wakil Presiden selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
“Di titik ini Indonesia mulai berpijak dan berharap masa depan lebih cemerlang lagi, masa mau mundur?” kata Mardani.
Untuk itu ia meminta kepada pihak-pihak yang mewacanakan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode untuk berhenti menggaungkan hal usulannya.
“Indonesia sudah lebih baik alam demokrasinya dibandingkan era orde baru, yang baik itu lihat kedepan, belajar dari pengalaman masa lalu, ambil pelajaran yang baik dan hilangkan yang buruk,” kata Mardani. [sc]