GELORA.CO - Puluhan Warga Negara (WN) China yang diringkus jajaran Polda Metro Jaya telah meraup keuntungan hingga miliaran rupiah dari hasil penipuan via telepon terhadap penduduk China.
Hal tersebut diketahui setelah pihak kepolisian Polda Metro Jaya melakukan investigasi bersama pihak Duta Besar China untuk Indonesia.
"Dari hasil investigasi yang kita lakukan sementara, kerugian yang dialami sebesar Rp 36 miliar," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/11).
Dari tiap transaksi, pelaku meraup dengan nominal yang bervariasi. Gatot belum bisa menjelaskan nominal tersebut lantaran proses penyelidikan masih berlangsung.
"Ada yang kecil dan ada besar. Tapi ini kami hitung semuanya sekitar Rp 36 miliar, ini hasil sementara masih dihitung lebih lanjut," jelas Gatot.
Kerugian yang dialami korban yang merupakan warga China dan tinggal di negara China tersebut dihitung sejak tiga hingga empat bulan lalu.
Selain itu, Polda Metro Jaya masih berkoordinasi dengan pihak Imigrasi serta Bidang Hubungan Internasional terkait penahanan 85 WN China tersebut.
"Saat ini kami sedang koordinasi dengan Bidhubinter dengan imigrasi soal penahanan pelaku kejahatan ini," terangnya.
Penangkapan ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, Senin (25/11). Polisi menangkap 91 orang dari tujuh lokasi berbeda di Jakarta, Tangerang, dan Malang Jawa Timur di mana, 85 orang merupakan WN China dan 6 orang lainnya WNI. [rm]