Gubernur Anies Tetapkan UMP Rp4,2 Juta, Ustadz Tengku: Ya Allah Ganjari Surga pada Mereka

Gubernur Anies Tetapkan UMP Rp4,2 Juta, Ustadz Tengku: Ya Allah Ganjari Surga pada Mereka

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Gubernur Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan upah minimum provinsi tahun 2020 sebesar Rp4,2 juta per bulan.

Tetapi, keputusan Anies dipuji-puji oleh Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Ustadz Tengku Zulkarnain.

"Gubernur DKI buat aturan baru. Buruh dengan upah UMR Rp4,2 Juta, gratis naik bus Transjakarta. Dapat hak untuk belanja murah, dan KJP dan lain-lain fasilitas. Semoga Allah berkati hidup anda dan jajaran anda. Ya Allah ganjari surga pada mereka... Amin... Salam hormat..." kata Ustadz Tengku melalui akun Twitter @ustadtengkuzul.

Angka kenaikan upah yang ditetapkan Anies lebih murah dari tuntutan buruh yang menginginkan Rp4,6 juta. Buruh yang melakukan penolakan, antara lain yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia.

Walau nilai kenaikan tak sesuai dengan keinginan buruh, pemerintah Jakarta tetap memberikan alternatif keringanan untuk kaum buruh, yaitu program Kartu Pekerja.

Kartu Pekerja memiliki manfaat, seperti fasilitas gratis naik bus TransJakarta di 13 koridor, dasilitas keanggotaan Jakgrosir yakni dapat berbelanja produk kebutuhan sehari-hari dengan harga yang murah di Jakgrosir, fasilitas penyediaan pangan dengan harga murah yakni dapat berbelanja lima item pangan di antaranya beras, ayam, daging sapi atau kerbau, ikan kembung dan telur dengan harga yang telah disubsidi, fasilitas KJP Plus serta kuota jalur afirmasi bagi anak pekerja. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita