GELORA.CO - Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sampai hari ini belum bisa kembali ke Tanah Air karena terkendala pencekalan. Hal itu dipertegas Habib Rizieq dalam sebuah video yang diunggah Front TV di YouTube, Sabtu (9/11).
Rizieq membeberkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, surat itulah yang menjadi penyebab dirinya tidak bisa pulang ke Indonesia.
Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) KH. Sobri Lubis menyebut apa yang diterima Habib Rizieq termasuk ke dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
"Dari sini bisa dilihat, sikap diam acuh tak acuh terhadap status Habib Rizieq ini adalah pelanggaran HAM serius," katanya saat melakukan konferensi pers di Markas Syariah FPI Di Petamburan III, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Ustaz Sobri dengan tegas menyatakan, seharusnya negara Indonesia melindungan setiap hak warga negaranya tanpa terkecuali.
Kalau tokoh nasional seperti Habib Rizieq (perlindungan) haknya tidak serius, bagaimana dengan Rakyat biasa?" tanyanya.
"Kami enggak minta dibayarin tiket pulang. Kami hanya menuntut hak Habib Rizieq dipenuhi dan dilindungi," tandasnya. (Rmol)