GELORA.CO - Direktur kantor hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar menanggapi kasus yang menimpa dua anak muda, yakni William Aditya Sarana dan Luthfi Alfiandi alias Dede bin Buri Sulistyo.
William adalah Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang telah divonis bersalah oleh Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta karena mengunggah anggaran lem Aibon dalam RAPBD DKI Jakarta senilai Rp8,2 Miliar di media sosialnya. William divonis melanggar kode etik atas sikapnya tersebut.
Sementara Luthfi, adalah seorang pemuda yang ikut melakukan aksi demonstrasi #ReformasiDikorupsi di sekitara gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, beberapa bulan lalu. Foto Luthfi memegang Bendera Merah Putih sempat viral di media sosial, karena foto tersebut dianggap epic.
Luthfi akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus keterlibatan dirinya dalam aksi demonstrasi tersebut telah melimpahkan ke Kejaksaan alias P21 pada Senin, 25 November lalu oleh Kepolisian Resor Jakarta Pusat.
Haris berharap William menghadiri persidangan Luthfi sebagai bentuk dukungan sesama anak muda.
"William dan Luthfi. William akan diganjar sanksi internal DPRD DKI Jakarta karena soal Aibon. Luthfi mengalami berbagai kekerasan dan akan diadili. Semoga William bersedia hadir disidang Luthfi. Anak muda dukung anak muda," tutur Haris melalui akun media sosialnya.
William dan Luthfi. William akan diganjar sanksi internal DPRD DKi Jkt krn soal Aibon. Luthfi mengalami bbagai kekerasan dan akan diadili. Semoga William bsedia hadir disidang Luthfi. Anak muda dukung anak muda.— Jogging bukan joget (@haris_azhar) November 30, 2019