Dilaporkan Fahira Idris, Ditreskrimsus Polda Metro Akan Panggil Ade Armando

Dilaporkan Fahira Idris, Ditreskrimsus Polda Metro Akan Panggil Ade Armando

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi terhadap pelapor atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Ade Armando.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pelaporan anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris. Nantinya, polisi akan memanggil dan memeriksa Fahira dan saksi-saksi.

"Masih dalam penyelidikan untuk diklarifikasi dengan pelapor dan saksi-saksi," ucap Argo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/11).

Setelah itu, polisi juga akan memanggil terlapor yakni Ade Armando untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, Argo meminta agar menunggu tahapan proses penyelidikan.

"Tunggu saja agenda penyidik selanjutnya," singkatnya.

Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (1/11).. Ade dilaporkan karena memposting foto Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan versi Joker di media sosialnya.

"Saya hari ini ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan Saudara Ade Armando karena saya tadi pagi jam 11.00 WIB di kantor saya di DPD RI di Senayan saya sangat-sangat terkejut dan merasa tersinggung ya sebagai warga DKI Jakarta dan ternyata memang banyak sekali yang tersinggung," kata Fahira di Polda Metro Jaya, Jumat petang.

Laporan tersebut teregistrasi di Laporan Polisi Nomor LP/7057/XI/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita