GELORA.CO - Komisi VIII DPR RI memanggil Menteri Agama, Fachrul Razi dalam rapat perdana di ruang rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari ini, Kamis (7/11).
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto langsung mencecar Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat baru dimulai. Politisi PAN itu mengungkit masalah larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor instansi pemerintah.
Yandri menilai hal tersebut perlu diluruskan, mengingat wacana itu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Beberapa pernyataan Pak Menteri yang saya kira penting untuk konfirmasi langsung di forum terhormat ini. Misalkan bagaimana Pak Menteri menyatakan bahwa cadar dan celana cingkrang perlu diatur sedemikian rupa terutama di ASN,” ujar Yandri.
Yandri menegaskan wacana yang diusulkan oleh mantan wakil panglima TNI itu keliru terkait wacana program radikalisasi yang menyinggung cara berpakaian.
“Nah itu menjadi pro dan kontra yang tinggi,” tegasnya.
Yandri memandang terlalu sederhana bila cara berpakaian terutama penggunaan celana cingkrang dan cadar oleh ASN dikaitkan dengan radikalisme.
Terlebih, BNPT sudah menyampaikan bahwa radikalisme tidak ada hubungan dengan cara berpakaian orang.
"Kalau kita liat bom Thamrin itu pakai blue jeans, Pak. Di New Zealand yang menembaki masjid itu pakaian milenial. Kelompok kriminal bersenjata di Papua itu bukan celana cingkrang yang membunuh tentara dan sipil," jelasnya.
Yandri khawatir pernyataan Fachrul yang mengaitkan cadar dan celana cingkrang dengan radikalisme bakal menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat.
Bagaimana orang baik-baik atau yang tidak masalah selama ini merasa tersinggung ketika Pak menteri sampaikan celana cingkrang bermasalah, cadar bemasalah," pungkasnya. (Rmol)