Di Depan Pimpinan Ponpes Gontor, Ustaz Abdul Somad Luruskan Polemik Catur Haram

Di Depan Pimpinan Ponpes Gontor, Ustaz Abdul Somad Luruskan Polemik Catur Haram

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Jagat dunia maya sedang diramaikan dengan pernyataan dari penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) yang menyebut bermain catur hukumnya haram.

UAS pun mencoba meluruskan polemik tersebut saat berkunjung ke Pondon Pesantren Gontor sebagaimana video yang diungggah mantan Ketua DPR Marzuki Alie dalam akun Twitter pribadi, Minggu (24/11).

“Di Ponpes Gontor, Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan tentang catur yang haram. Penjelasan UAS ini langsung di depan KH Hasan Abdullah Sahal, pimpinan Ponpes Gontor,” tulisnya menyertai video yang diunggah, sembari mencolek akun Kemenag dengan harapan tidak salah menyikapi ceramah.

Dalam video itu, UAS menjelaskan bahwa pernyataannya menganai catur haram yang viral tersebut merupakan video tahun 2017. Kala itu dalam sebuah pengajian ada jamaah yang bertanya padanya.

“Dua tahun lalu, ada yang bertanya, bagaimana suami saya main catur sampai nggak cari nafkah, sampai nggak salat,” urai UAS dalam video itu.

Dia kemudian menjelaskan bahwa apa yang disampaikan itu sesuai dengan apa yang disebutkan Imam Hanafi dan Imam Muhammad bin Idris As Syafii.

Disebutkan jika ada unsur judi dan melalaikan shalat, maka perbuatan tersebut berhukum haram.

“Mazhab Syafii hanya sampai makruh saja,” terangnya.

UAS lantas menyinggung mengenai banyaknya masyarakat yang saat ini tidak sekadar gagal paham dalam mencermati suatu pernyataan. Melainkan dengan sengaja memaksakan diri untuk tidak paham demi mengais rezeki.

“Kalau gagal paham kita kasih paham tentu paham, tapi ada orang cari makan dari gagal paham itu, akhirnya ditulis, dipotong, diobrak-abrik untuk diviralkan untuk menghujam orang dan mencaci maki,” tegasnya.

“Tapi dia lupa ada orang berkata, bad news is a good news, jadi itu hanya menambah viral saya saja,” demikian canda UAS mengakhiri potongan video tersebut.(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita