GELORA.CO - Usulan anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta yang mencapai Rp 26,5 miliar di tahun 2020 menuai pro dan kontra di publik. Ada yang mempermasalahkan anggaran tim Anies Baswedan itu diambil dari APBD DKI Jakarta.
Salah satu yang mempersoalkan tersebut adalah anggota DPRD DKI Ima Mahdiah. Mantan staf Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu menguraikan bahwa tim gubernur di era Ahok tidak menggunakan APBD.
Gaji tim gubernur, katanya, tidak pernah dianggarkan dalam APBD.
“Tim gubernur pada masa Pak Basuki dibiayai dengan menggunakan dana operasional gubernur, bukan melalui APBD,” ujarnya dalam akun Twitter pribadinya, Kamis (7/11).
Kicauan ini langsung disambar oleh Jurubicara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dia memberi pencerahan kepada politisi PDI Perjuangan tersebut mengenai substansi dari gaji tim gubernur.
“Mbak maaf, saya bantu sedikit menerangkan ya. Anda anggota DPRD kan? Dana operasional gubernur itu asalnya dari APBD,” terang mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.
Sementara itu, seorang warganet mengomentari pernyataan Dahnil. Dia menyebut, jika TGUPP dialikasikan langsung dari APBD DKI, maka budget mereka dobel.
“Maksudnya TGUPP itu diambil saja lah dari dana operasional gubernur. Jadi bukan budget tersendiri yang terpisah,” ujar akun @tikasinaga.
Dahnil justru balik bertanya mengenai dobel anggaran yang dimaksud warganet tersebut. Dia menerangkan bahwa dobel anggaran bisa terjadi jika seseorang dibayar oleh APBD atau APBN untuk jabatan yang berbeda.
“Kalau yang kau maksud itu bukan double hanya beda akun dan alokasi saja. Kau sudah paham?” pungkasnya. [vv]