GELORA.CO - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hanafi Rais meminta Menteri Agama RI Fachrul Razi tak lagi memainkan isu radikalisme melalui rencana pelarangan penggunaan cadar atau niqab serta celana cingkrang di instansi pemerintah.
Putra politikus gaek Amien Rais itu menilai wacana pelarangan atribut pakaian tersebut secara langsung menuju kepada umat Islam.
“Saya kira solusinya sederhana dan tegas ya, pada Menteri Agama itu setop membawa dan memunculkan terus isu radikalisme. Itu isu yang tidak produktif untuk kemajuan masyarakat untuk kepentingan Indonesia maju,” kata Hanafi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
"Karena justru yang terjadi memang juga harus akui isu radikalisme agama yang dimunculkan oleh Menag melalui, apa soal berpakaian, soal berpenampilan itu terus terang juga harus diakui ditembakin juga kepada sebagian umat Islam," katanya.
Hanafi menyarankan kepada Fachrul untuk lebih mengedepankan ukhwuah ketimbang harus berencana melarang niqab dan celana cingkrang yang ujungnya bakal memecah belah bangsa karena dikaitkan isu radikalisme.
Permintaan untuk berhenti memainkan isu radikalisme kepada Fachrul bukannya tanpa alasan. Berdasarkan pengalamam dari negara lainnya, lanjut Hanafi, isu-isu radikalisme biasa digunakan untuk menutup permasalahan ekonomi negara yang bersangkutan.
Hal itu pula yang menjadi kekhawatiran Hanafi bahwa pelarangan niqab dan celana cingkrang yang dikaitkan dengan isu radikalisme bertujuan menutupi kondisi ekonomi Indonesia.
"Nah kita jadi khawatir jangan-jangan karena ekonomi kita ini kondisinya makin sulit ya atau minimal stagnan tidak maju-maju. Pertumbuhan ekonomi juga ternyata meleset dari yang pernah dijanjikan oleh presiden ketika kampanye dulu itu. Itu kemudian ditutup, dikubur dengan isu radikalisme yang membuat bangsa kita ini malah justru semakin berpecah belah,” tandasnya.
Diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi sempat menyinggung soal pegawai negeri sipil yang memakai celana cingkrang saat bekerja.
Menurutnya, penggunaan celana di atas mata kaki itu memang diperbolehkan bila dilihat dari aspek agama.
"Kemudian masalah celana cingkrang-cingkrang itu tidak bisa dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang," ujar Fachrul dalam acara rapat Percepatan Pencapaian Visi dan Misi Presiden serta sasaran dan target bidang PMK dalam RPJMN 2020-2024 di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Namun, bekas Wakil Panglima TNI itu mengaku akan tegas menerapkan aturan kepada seluruh pegawai Kemenag termasuk soal berpakaian. Dia pun bakal meminta PNSuntuk mengundurkan diri apabila ogah mengikuti aturan yang berlaku. [sc]