GELORA.CO - Youtuber Atta Halilintar kembali jadi perbincangan hangat. Kali ini, putra sulung Gen Halilintar itu berurusan dengan kasus hukum lantaran dilaporkan oleh Kepala Departemen Pengawas Agama KPK Provinsi Banten, ustaz Rohimmat, terkait dugaan pelecehan agama.
Selain Atta Halilintar, Rohimmat juga melaporkan Youtuber lain yakni Ridwan Swallow. Menurut penuturannya, ia merasa tersinggung dengan konten yang diunggah oleh dua remaja itu.
"Hari ini kita melakukan laporan di Polda Metro Jaya, pelapor ustaz Rohimmat. Saya sebagai kuasa hukum, melaporkan saudara Atta Halilintar dan akun YouTube Ridwan Swallow, dengan dugaan penistaan agama," ujar kuasa hukum ustaz Rohimmat, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (13/11/2019).
Firdaus Oiwobo (kanan), Ustad Ruhimat (kiri) meaporkan Atta Halilintar atas dugaan penistaan agama. |
Dari laporan yang ia layangkan, pihak Rohimmat menyebut Atta Halilintar dan Ridwan Swallow sudah mempermainkan tata cara beribadah. Ia tidak terima apabila mereka meniru gerakan salat sambil bercanda.
"Melihat dari YouTube yang ada bahwa di dalam video tersebut ada adegan peribadahan tentang Islam, salat, seperti dipermainkan," kata ustaz Rohimmat.
"Ada adegan goyang-goyang, ketawa-ketawa, sambil menerima handphone, sambil teriak-teriak, dorong-dorongan, kan nggak masuk dalam kriteria peribadahan dalam salat," jelasnya.
Sebagai seorang Muslim, Rohimmat merasa perlu melaporkan kasus tersebut ke ranah hukum. Pasalnya, Atta Halilintar adalah Youtuber kondang dengan jutaan subscribers yang kebanyakan adalah remaja.
"Kami sebagai kaum muslimin mempunyai hak menegur menyampaikan dan melaporkan terkait hal
yang berkaitan dengan pelecehan agama," tandasnya. [kl]
Video yang beredar: