GELORA.CO - Presiden Joko Widodo menilai hak setiap orang untuk menggunakan gaya busana pakaian jenis apapun dalam bekerja. Hal ini termasuk niqab atau cadar hingga celana cingkrang yang beberapa hari terakhir menarik perhatian.
Hal itu disampaikan Jokowi saat disinggung mengenai kontroversi pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi, soal penggunaan cadar dan celana cingkrang.
"Kalau saya yang namanya cara berpakaian itukan sebetulnya pilihan pribadi-pribadi persolan atau kebebasan pribadi setiap orang," kata Jokowi dalam pertemuan dengan wartawan, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 1 November 2019.
Terlepas itu, Kepala Negara menjelaskan tentu di setiap-setiap instansi juga memiliki peraturan. Termasuk mengenai pakaian atau seragam. Maka itu, aturan harus dipatuhi.
"Tetapi di sebuah instansi kalau ada ketentuan cara berpakaian tentu saja harus dipatuhi," lanjut Jokowi.
Persoalan larangan cadar hingga celana cingkrang, sempat mencuat setelah pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi. Fachrul menuai kritikan karena banyak yang tidak sependapat seperti Ombudsman RI hingga dari DPR.
Belakangan, Fachrul Razi sendiri seperti mengklarifikasi ia tidak melarang cadar bagi ASN.
"Saya cuman bilang (cadar) itu bukan ukuran ketakwaan. Itu bukan ukuran ketakwaan ya," kata Fachrul Razi di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat, Jumat, 1 November 2019.
Sebelumnya, Fachrul Razi membantah mengeluarkan peraturan pelarangan penggunaan cadar bagi kaum wanita, terutama sekali saat masuk lingkungan instansi pemerintahan. Menurutnya, rencana pelarangan bisa saja saja dikeluarkan setelah ada kejadian penusukan terhadap mantan Menko Polhukam Wiranto di Banten, beberapa waktu lalu.
"Cadar tidak melarang. Tidak ada, saya sebut niqab itu, tidak ada ayatnya tidak ada hadisnya," kata Fachrul.
Mantan Wakil Panglima TNI ini juga membantah bila Kementerian Agama tengah melakukan kajian pelarangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah.
"Belum. belum pernah ngomong, itu bukan urusan Menteri Agama," ujarnya. [vn]