GELORA.CO - Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah seharusnya bersikap netral dalam pemilu. Jika terbukti berpolitik, sanksi bukan hal yang mustahil lagi.
Pesta demokrasi di Pilkada Tangsel 2020 sudah mulai menggeliat. Nama-nama bakal calon (bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel terus bermunculan.
Saat ini ada tiga pejabat di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangsel yang menyatakan maju untuk bersaing menjadi orang nomor satu di Tangsel.
Sebut saja Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie sebagai petahana. Kemudian ada Sekretaris Daerah (Sekda) Muhamad dan Lurah Cipayung, Tomi Patria.
Berembus kabar, para ASN Tangsel akan terpecah dalam memberi dukungan kepada tiga bacalon tersebut. Padahal, terdapat Undang-undang yang menegaskan agar ASN bersikap netral dan tidak ikut berpolitik.
Melihat itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel, Apendi secara tegas mengimbau kepada ASN Tangsel agar tidak memikirkan politik, dan lebih baik bekerja sesuai aturan.
"Sebagai ASN sudah ada rambu-rambunya, sudah jelas ASN tidak berpolitik. ASN harus netral, yang penting sekarang teman-teman ASN bekerja dan bekerja sesuai aturan dan ketentuan. Tidak ada ASN yang ikut berpolitik," tegas Apendi, Senin (4/11).
Apendi juga mengancam, jika ditemukan bukti ada ASN yang berpolitik, maka akan diberikan sanksi tegas.
"Nanti kita akan cek. Siapa yang melanggar akan kita tindak sesuai aturan dan ketentuan," ucapnya kepada Kantor Berita RMOLBanten.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel, Muhammad Acep telah mengeluarkan ultimatum kepada para bacalon Walikota dan Wakil Walikota soal dukungan ASN dalam pencalonan mereka.
Jika terbukti dapat dukungan KTP dari ASN, Bawaslu Tangsel akan merekomendasikan untuk diperiksa Komisi ASN.(rmol)