GELORA.CO - Kepolisian akan turun tangan mengawasi masjid-masjid yang diduga terpapar paham radikalisme. Polri akan bekerja sama dengan TNI, Babinsa, pihak kelurahan hingga Kepala Desa dalam upaya pengawasan.
Menanggapi hal ini, Panglima Gerakan Pemuda Jakarta (GPJ) Ade Selon mendesak Kapolri untuk segera menuntaskan beberapa kasus besar seperti penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati, Ade Armando, Abu Janda dan lainnya. Sebab hal itu lebih penting untuk segera diselesaikan oleh aparat penegak hukum.
“Kasus tersebut tak kunjung selesai, kami juga meminta agar mereview kembali atau membatalkan mengintruksikan anggotanya untuk mengawasi masjid,” kata Ade saat ditemui, Jumat (29/11/2019). Adanya pengawasan itu menurut Ade terlalu berlebihan. Sebab masjid selain untuk beribadah, juga sebagai perjuangan dakwah dan menuntut ilmu-ilmu agama.
Sehingga, terlalu tendensius jika disebut sebagai sarana penyebaran paham radikal. Ade sependapat dengan Tokoh Sepuh Muhammadiyah Din Syamsuddin, yang menyebutkan bahwa praktik radikalisme ekonomi itu lebih berbahaya.
Sebelumnya, Din mengatakan paham radikal yang berniat menggantikan ideologi Pancasila tak melulu terkait gagasan keagamaan. Boleh jadi kata dia, radikalisme itu terkait gagasan politik atau ekonomi. "Jadi tidak selalu radikalisme keagamaan, tapi boleh jadi bermotif politik atau ekonomi. Itu yang disebut radikalisme sekuler liberal," kata Din saat ditemui di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat. [mc]