GELORA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memilih wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Namun, seperti apa fungsi wakil Panglima TNI?
Pengamat Pertahanan dan Keamanan Mufti Makarim menuturkan, wakil Panglima TNI bertugas untuk membackup Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Kalau lihat substansinya kelihatannya back up," kata Mufti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/11).
Mufti menambahkan, selain itu wakil Panglima kemungkinan akan melanjutkan pembinaan terhadap prajurit TNI. Serta memegang proses administrasi di tubuh TNI.
"Sementara di TNI sendiri kan pembinaan harus berlanjut, harus ada proses administrasi yang juga terkendali," paparnya.
Lebih lanjut Mufti mengatakan, tugas Panglima TNI sendiri lebih memegang tugas yang lebih makro.
"Panglima kan banyak berpikir pada aspek yang sifatnya strategis. Melakukan fungsi yang lebih banyak berurusan dengan kementerian atau lembaga lainnya. Lebih persoalan makro," tuturnya.
Saat disinggung siapakah sosok yang cocok untuk mengisi kursi wakil Panglima TNI, Mufti enggan menyebutkan nama.
"Apakah bintang empat atau bintang tiga dinaikkan ke bintang empat kan belum tahu. Itu hak prerogratif presiden," tutupnya. (Rmol)