Anton Tabah: Jokowi Ngawur Kalau Tunjuk Residivis Jadi Dewan Pengawas KPK

Anton Tabah: Jokowi Ngawur Kalau Tunjuk Residivis Jadi Dewan Pengawas KPK

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Anton Tabah Digdoyo tidak habis pikir terkait cara Presiden Joko Widodo menjaring orang untuk mengisi jabatan dewan pengawas (DP) KPK.

Saya harus bicara apa? Jokowi tak mau buat Perppu UU KPK saja itu sudah ikut lemahkan KPK," kata Anton Tabah saat dihubungi wartawan, Selasa (5/11).

Ramai diberitakan Jokowi akan menunjuk langsung lima anggota DP KPK tanpa membentuk panitia penjaringan. Jokowi janji akan memilih orang yang kredibilitasnya baik, tidak asal tunjuk.


Jelas Anton Tabah, UU KPK hasil revisi sudah tidak lex specialis lagi. Sudah bukan pembasmi korupsi berkadar ordinary crime. Sudah sama dengam cara kerja Kepolisian dan Kejaksaan menghadapi kasus korupsi.

"Lalu kalau sama, kenapa ada KPK segala menambah beban negara saja kan?" ungkapnya.

Nah, sekarang ditambah lagi dengan jabatan baru DP KPK.

"DP KPK itu juga digaji negara, beban lagi. Belum kalau DP-nya abal-anal integritas dan kredibilitasnya buruk. Tambah tak berdaya lah KPK," ujar Anton Tabah.

Menurutnya, ini yang disedihkan oleh rakyat di pemerintahan Presiden Jokowi khususnya bidang hukum.

"Maka jangan sampai ada residivis mengisi bagian apapun di KPK, Kalau ada residivis mengisi jabatan di KPK rakyat wajib tolak. Jokowi ngawur tanpa etika jika masukkan residivis menjabat di KPK," pungkas Anton Tabah, mantan Jenderal Polri itu.
(Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita