GELORA.CO - Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Surabaya, Alfian Limardi meminta maaf. Pasalnya, tindakannya kurang beretika dengan melempar dokumen RAPBD Surabaya 2020 saat pembahasan RAPBD bersama Dinas Komunikasi dan Informasi Surabaya beberapa waktu lalu. Dia mengaku emosi saat itu.
"Saya minta maaf kepada Pak Fikser (Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Surabaya, M Fikser) dan seluruh anggota DPRD Surabaya. Semoga ke depan komunikasi dan hubungan baik terus terjalin," kata Limardi melalui siaran pers yang diterima Antara di Surabaya, Minggu (10/11).
Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sempat membantah Alfian Limardi membuang draf atau dokumen RAPBD Surabaya ke lantai. Menurutnya, Limardi hanya hanya membanting dokumen di meja yang kemudian jatuh ke lantai.
"Kalau ingin dibuktikan ya dibuka saja CCTV-nya. Biar semua jelas," kata Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Wiliam Wirakusuma.
Menurut Wiliam, pihaknya sudah menanyakan secara personal terkait kejadian tersebut ke Alfian Limardi. Hanya saja, Alfian mengaku kecewa dengan pembahasan RKA RAPBD yang belum lengkap dari Diskominfo.
"Saya kira itu reaksi spontan saja, terus membanting draf RKA terlalu keras sehingga jatuh ke lantai," katanya.
Awal Mula Pelemparan Dokumen RAPBD
Rapat pembahasan RAPBD Surabaya 2020 digelar Komisi B DPRD Kota Surabaya, Selasa (5/11). Ketua Komisi B menegur sikap anggotanya dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Alfian Limardi karena dinilai tidak beretika pada saat
"Saya sangat menyayangkan sikap Pak Alfian yang emosi dengan membuang draf APBD di hadapan Kepala Dinas Diskominfo (M. Fikser) saat pembahasan RAPBD kemarin (4/11)," kata Wakil ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno.
Menurut dia, jika ada kesalahan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) RAPBD mestinya bisa dibicarakan secara baik-baik dan tidak langsung bertindak di luar kewajaran. Apalagi draf RAPBD dari Diskominfo sudah benar dan tidak ada masalah.
"Jadi, kemarin itu, Pak Alfian menganggap ada PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 10 persen yang tidak ditulis di RAK," katanya.
Akan tetapi, kata dia, itu sudah benar karena tidak semua harus ditulis di RAK. "Jadi, saat itu kami sepakati sudah oke dan selesai. Akan tetapi, tiba-tiba Pak Alfian menilai salah, padahal tidak ngecek dan tidak tanya kenapa hasilnya seperti itu. Seharusnya 'kan bisa ditanya baik-baik," ujarnya.
Dia menjelaskan, di RKA ada angka yang loncat sehingga otomatis dipertanyakan. "Saat saya tanyakan mereka sempat kaget juga. Saya protes secara spontan. Wajar dong saya tanyakan selaku dewan, ini 'kan uang rakyat. Akan tetapi, suda dijelaskan dan clear. Untuk berikutnya, kami meminta PPN-nya ditampilkan sehingga jelas," katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser menilai kejadian itu memalukan bagi anggota DPRD Kota Surabaya yang merupakan mitra pemkot dalam pembahasan RAPBD.
"Selama ini kami tidak pernah diperlakukan seperti itu. Kalau ada kekurangan, 'kan bisa ngomong secara baik-baik," katanya.
Tak Beretika
Pimpinan Komisi B menegur Alfian agar bertindak sopan dan mengedepankan etika dalam pembahasan RAPBD. "Kami juga sudah melaporkan hal ini kepada Ketua Fraksi PSI," katanya.
Hal sama juga dikatakan Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz. Dia menyanyangkan sikap Alfian yang tidak mengedepankan etika pada saat pembahasan rapat pembasasan RAPBD. Apalagi Pemkot Surabaya merupakan mitra DPRD Kota Surabaya.
"Alfian sudah ditegur orang banyak. Ini jadi pelajaran bersama agar itu tidak terulang kembali," ujarnya.
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwiyono, sebelumnya, mengatakan anggota dewan semestinya bertindak sopan dalam menyampaikan pendapat atau tanggapan. Hal itu sudah diatur dalam Tata Tertib DPRD Surabaya bahwa seorang anggota dewan dalam menyampaikan pendapatnya harus sopan dan tertib.
"Anggota dewan memang harus kritis, tapi bukan berarti boleh marah-marah sekenanya. Tetap ada tatanannya. Ada aturannya," ujarnya.
Minta Maaf
Alfian mengaku sebagai anggota DPRD Surabaya yang baru masih perlu banyak belajar. Menurut dia, pelembaran dokumen Rencana Kerja dan Anggaran RAPBD Surabaya di hadapan Fikser pada saat pembahasan RAPBD Surabaya 2020 di Komisi B DPRD Surabaya, Senin (4/11), itu murni spontanitas.
"Saya berjanji akan terus belajar termasuk menahan emosi dan tata cara berkomunikasi di ruang publik," ujarnya.
Limardi sebelumnya pada saat pembahasan RAPBD sempat mempertanyakan adanya angka dialam RKA Diskominfo Surabaya yang loncat. Hal itu yang kemudian melandasinya melempar dokomen RAK RAPBD ke lantai.
"Saat saya tanyakan mereka sempat kaget juga. Saya protes secara spontan. Wajar dong saya tanyakan selaku dewan, ini kan uang rakyat. Tapi udah dijelaskan dan sudah jelas. Untuk berikutnya kami meminta PPN-nya ditampilkan sehingga jelas," katanya.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya mengakhiri polemik pelemparan dokumen RAPBD 2020 olah anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Alfian Limardi saat pembahasan RAPBD bersama Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Surabaya.
"Kami sudah mempertemukan kedua belah pihak, yakni Pak Alfian dan Pak Fikser (Kepala DIskominfo Surabaya) disaksikan Ketua DPRD Kota Surabaya di ruang kerja Ketua DPRD Surabaya siang tadi," kata Wakil Ketua BK DPRD Surabaya Riswanto di Surabaya, Minggu.
Menurut dia, pada pertemuan tersebut sudah disepakati bahwa kedua pihak menyatakan sudah saling introspeksi dan saling memaafkan.
Untuk itu, lanjut dia, polemik tersebut bisa diakhiri dan tidak perlu berlanjut.
"Ini 'kan Hari Pahlawan jadi semangatnya saling memaafkan," kata politikus PDI Perjuangan ini. [mdk]