GELORA.CO - Meski tercatat sebagai kader PDI Perjuangan, mantan Gubenrur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berpeluang kuat menjadi petinggi BUMN. Ahok -sapaan akrabnya- bahkan sudah memenuhi panggilan Menteri BUMN Erick Thohir.
Anggota Komisi VI DPR, Ahmad Baidhowi menyebutkan dipilihnya kader partai diperbolehkan. Hal tersebut termaktub dalam peraturan Menteri BUMN PER-02/MBU/02/2015, selama Ahok bukan masuk pengurus atau fungsionaris.
"Permen BUMN itu yang 2015 rupanya tidak melarang kader partai duduk di jabatan BUMN," ujar Baidhowi di Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).
Meski demikian, politisi yang karib disapa Awiek ini menyebutkan bahwa sudah sepatutnya pejabat BUMN dipilih dari kalangan profesional dan tidak sedang aktif di institusi partai politik.
Kata legislator PPP ini, posisi strategis sangat rawan disalah gunakan jika seseorang yang menjabat memiliki fungsi ganda secara politik.
"Supaya tidak terjadi politisasi BUMN sehingga kita sangat khawatir ketika kader partai politik masuk di jajaran BUMN," tukasnya. [rm]