GELORA.CO - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Berkarya, besutan Tommy Soeharto, menggelar pertemuan pada Selasa, 19 November 2019. Pertemuan yang berlangsung selama sekitar satu jam di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan itu menghasilkan lima poin nota kesepahaman.
"Dalam silaturahmi kebangsaan yang berlangsung akrab dan bersahabat sebagai sesama partai politik, kedua partai politik telah menyepakati kesepahaman," kata Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal membacakan nota tersebut seusai pertemuan.
Kedua partai sepakat untuk bekerja sama di antaranya dalam membangun kedaulatan dan kemandirian ekonomi nasional. Praktiknya, mereka menolak kenaikan iuran Bantuan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS), tarif dasar listrik, harga bahan bakar minyak (BBM), dan lainnya.
Ada pula rencana kerja sama di pemilihan kepala daerah 2020. Sekretaris Jenderal Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan, salah satu peluang koalisi di antaranya dalam pemilihan wali kota Cilegon, Banten. Namun mereka masih akan membahas hal tersebut lebih lanjut.
Berikut lima poin nota kesepakatan PKS dan Berkarya yang dibacakan oleh Mustafa Kamal.
1. Berkomitmen untuk membangun demokrasi yang sehat dan bermartabat, sesuai amanat reformasi dalam bingkai Pancasila dan UUD NKRI 1945.
2. Menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI dari ancaman komunisme, separatisme, terorisme, radikalisme, dan berbagai ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara, bersama TNI, Polri, masyarakat sipil, serta seluruh komponen bangsa.
3. Memperjuangkan keadilan bagi seluruh masyarakat dan menolak segala bentuk persekusi, kriminalisasi, serta stigmatisasi terhadap ulama, tokoh agama, dan aktivis.
4. Membangun kedaulatan dan kemandirian ekonomi nasional melalui penguatan UMKM, koperasi, ekonomi kreatif, ekonomi syariah, dan mendorong gerakan kewirausahaan nasional khususnya bagi para generasi muda serta bersama-sama memperjuangkan kepentingan rakyat dan meringankan beban hidup mereka di antaranya dengan menolak kenaikan iuran BPJS, tarif dasar listrik, harga BBM, dan lain sebagainya.
5. Membuka ruang kerja sama dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia dengan memenangkan kompetisi Pilkada tahun 2020. Dengan cara bermartabat dan penuh keberkahan, menolak segala bentuk politik uang, ujaran kebencian, berita bohong, politisasi SARA, segala bentuk kecurangan serta pelanggaran baik yang bersifat yuridis maupun etis, serta meminta kepada pemerintah dan aparat untuk menyelenggarakan pilkada yang jujur dan adil. [tc]