Wasekjen PBNU: Habib Rizieq Berhak untuk Pulang ke Indonesia

Wasekjen PBNU: Habib Rizieq Berhak untuk Pulang ke Indonesia

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Isfah Abidal Azis buka suara terkait viralnya video dirinya di media sosial yang menyatakan tokoh Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab berhak untuk kembali di Indonesia.

Menurutnya, ucapan tersebut merupakan pendapat pribadinya dan tidak mengatasnamakan PBNU.

"Kalau sikap resmi PBNU, tentunya yg dikeluarkan dan disampaikan oleh Rais Aam atau Ketua Umum PBNU, atau yang ditugaskan untuk menyampaikan," katanya kepada wartawan, Selasa (30/10/2019).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa video tersebut tak ada kaitannya dengan kepentingan politik NU. "Itu bukan dukungan untuk Rizieq, menurut saya Rizieq berhak pulang, WNI, muslim dan dari sisi persaudaraan," ucap dia.

Kemudian, saat ditanya alasan membuat video tersebut, ia enggan menjelaskan. "Enggak apa-apa dong, bisa kapan saja, ini hanya persaudaraan," katanya.

Diketahui, dalam video tersebut Isfah menjelaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) mengenal tiga konsep persaudaraan, yakni ukhuwah islamiyah, persaudaraan yang dibangun atas dasar nilai dan prinsip-prinsip islam. Kemudian, Ukhuwah wathaniyah persaudaraan yang dibangun atas dasar nilai dan prinsip prinsip kebangsaan dan Ukhuwah Basyariyah persaudaraan yang dibangun berdasarkan prinsip dan nilai kemanusiaan.

"Dari sisi ukhuwah islamiyah, persaudaraan keislaman, maka kami berpendapat bahwa saudara kami al Habib Muhammad Rizieq bin Shihab berhak untuk pulang dan kembali ke indonesia, itu yang perlu saya sampaikan," kata dia.


BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita