Tjahja Kumolo Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Menkumham

Tjahja Kumolo Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Menkumham

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Memkumham).

Penunjukkan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 99/P/Tahun 2019 tertanggal 30 September 2019.

Dalam surat keputusan itu tertulis Mendagri Tjahjo Kumolo ditunjuk sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab sebagai Menkumham Kabinet Kerja I sampai berakhirnya masa jabatan periode 2019.

Saya sebagai pembantu presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan presiden tersebut dengan penuh tanggung jawab. Terima kasih perhatiannya," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (01/10)

Tjahjo mengisi posisi Yasonna Laoly yang mengundurkan diri sebagai Menkumham. Politisi PDI Perjuangan itu mundur karena dilantik sebagai angggota DPR RI periode 2019 hingga 2024. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita