GELORA.CO - Kapolri Jenderal Tito Karnavian dipastikan mengisi slot kursi menteri dalam pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Penugasan tersebut berimbas pada pemberhentiannya sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara. Surat pengunduran diri Tito dari jabatan Kapolri dibacakan Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR kemarin sore (22/10).
Alasan pengunduran diri Tito, papar Puan, adalah yang bersangkutan akan mengemban tugas baru dalam pemerintahan berikutnya. Puan menjelaskan, Kapolri memang diangkat dan diberhentikan presiden.
Namun, proses tersebut harus melalui persetujuan DPR. Itu sesuai dengan ketentuan pasal 11 ayat 1 dan 2 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). ”Setelah disetujui dalam paripurna tadi, kami langsung mengirim surat ke presiden,” ujarnya kemarin.
DPR baru menerima surat pengunduran Tito kemarin siang. Pimpinan DPR pun menggelar rapat internal sebelum membacakan secara terbuka di rapat paripurna. Dalam surat juga disebutkan, Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kapolri sebelum ada keputusan presiden.
Ditanya lebih jauh menteri apa yang akan diemban Tito, Puan mengaku tidak tahu. Dia mengatakan, dalam surat maupun rapat dengan Tito, tidak disebutkan secara spesifik jabatan berikutnya. ”Beliau (Tito Karnavian, Red) hanya bilang dapat amanah baru. Kan besok (hari ini, Red) diumumkan. Kita lihat saja lah,” tutur politikus PDI Perjuangan tersebut.
Sementara itu, mundurnya Jenderal Polisi Tito Karnavian mengubah gerbong kepemimpinan di tubuh Polri. Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan, Wakapolri Ari Dono tidak akan bertugas lama sebagai Plt Kapolri. ”Sampai Desember, sebelum dia (Ari Dono, Red) pensiun,” katanya.
Ari Dono merupakan jenderal bintang tiga Polri yang bertugas sebagai wakil Tito di institusi kepolisian. Dia juga pernah bertugas di Bareskrim Polri. Edi menyampaikan bahwa Ari Dono bukan orang pertama yang diberi amanah menjadi Plt Kapolri. ”Dulu ada Pak Badrodin Haiti. Saat gagal pelantikan terhadap Pak Budi Gunawan, ketika Pak Sutarman diganti Pak Haiti yang jadi pelaksana tugas lalu diajukan calon Kapolri dan dilantik,” jelas dia.
Namun, mekanisme itu sangat mungkin tidak dilakukan terhadap Ari Dono. Selain masa tugas yang tinggal sebentar lagi, ada nama-nama lain yang dinilai cocok untuk menggantikan Tito. Menurut Edi, ada tiga jenderal polisi yang berpeluang menjadi Kapolri. Ketiganya adalah Kabaintelkam Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kalemdiklat Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono. ”Salah satu (calon) terkuatnya adalah Kapolda Metro,” ungkapnya.
Edi membeberkan sejumlah alasan yang memungkinkan Gatot menjadi suksesor Tito. Salah satunya terkait dengan performa. Gatot dinilai berhasil menjaga keamanan ibu kota. Kemudian, Gatot angkatan 1988 Akpol yang hanya berselisih satu tahun di bawah Tito. ”Yang lebih penting, banyak pihak menilai chemistry-nya dengan presiden sangat baik,” jelasnya.
Senada dengan Edi, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane menyampaikan, Gatot potensial menjadi pengganti Tito. Berdasar analisisnya, Gatot akan dipromosikan menjadi kepala Bareskrim Polri lebih dulu. Dengan begitu, dia akan naik pangkat menjadi komjen. Sedangkan Kepala Bareskrim Komjen Pol Idham Azis akan ditugaskan menjadi Wakapolri.
”Untuk posisi Kapolda Metro Jaya, ada dua calon kuat, yakni Kapolda Jabar dan Kapolda Lampung,” ujar Neta. Setelah Ari Dono purnatugas, Gatot akan diusulkan menjadi Kapolri. ”Untuk kemudian posisi Kapolri nanti akan dipegang Gatot,” tambah dia.[jpc]