GELORA.CO - Mulan Jameela diingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal postingan endorsement kacamata di akun Instagram @mulanjameela1. Wakil Ketua KPK Saut Situmoran mengatakan seorang penyelenggara negara harus jauh dari konflik kepentingan, termasuk menerima pemberian barang dari pihak lain.
"Bismillahirrahmanirrahim...Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...." begitu tulisan pada caption postingan foto yang menampilkan kacamata dengan kartu bertulisan 'GUCCI'.
Foto: Instagram Story |
Anggota DPR dari fraksi Partai Gerindra itu pun memberikan klarifikasi. Ia mengatakan postingan tersebut adalah paid promote di mana dia mempromosikan produk dari salah satu online shop. Mulan mengaku tidak menerima produknya.
"Jadi saya tidak menerima produknya sama sekali," tegasnya di Instagram Story.
Namun setelah memberikan klarifikasi, Mulan memutuskan menghapus postingan tentang kacamata tersebut. Foto yang diunggah pada Kamis (17/10/2019) itu sudah tak terlihat lagi di feed Instagram.
Foto: Instagram Story |
"OL shop yang berkaitan dengan paid promote kacamata meminta saya untuk menghapus paid promote tersebut demi kenyamanan semua pihak," jelasnya dalam lanjutan Instagram Story.
Lanjutnya, "Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati-hati memfilter caption paid promote untuk diposting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman."[dtk]