GELORA.CO - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus versi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dianggap lebih baik ketimbang versi pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Hal itu tersirat dalam hasil survei yang dilakukan Populi Centre.
Deputi Direktur Eksekutif Populi Center, Afrimadona, menyatakan kepuasaan masyarakat soal KJP Plus versi Anies Baswedan sangat tinggi. Dari 600 responden yang ditanyai pada 9 hingga 18 September lalu, 70 persen diantaranya menyatakan puas.
"Sebanyak 70 persen masyarakat menyatakan puas dengan konsep KJP Plus saat ini," ujar Afrimadona dalam pemaparan hasil survei di Slipi, Jakarta Barat, Senin 14 Oktober 2019.
Dia menyatakan, kepuasan masyarakat terhadap program KJP Plus versi Anies juga terlihat ketika Populi membagi responden menjadi dua, yaitu kelompok eksperimen dan kelompok kontrol. Dalam kelompok eksperimen, Populi menyebutkan nama pembuat kebijakan sementara dalam kelompok kontrol tidak disebutkan.
"Dalam survei dengan metode eksperimen (menyebutkan nama gubernur pemilik kebijakan, yakni Ahok dan Anies), 55 persen masyarakat menyatakan KJP Plus lebih tepat dibandingkan KJP era Ahok yang hanya mendapat 34,3 persen suara," ujarnya.
Dalam metode survei kontrol, yakni tak menyebut nama gubernur pemilik kebijakan, masyarakat yang memilih KJP era Ahok adalah 46 persen dan KJP Plus milik Anies 45 persen.
Pemilihan responden sendiri dilakukan secara acak bertingkat (multistage random sampling). Responden juga dibagi penyebarannya secara proporsional dan merata di 6 kabupaten dan kota administratif di DKI Jakarta. Adapun margin of error dalam survei ini adalah 4.00 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
"Responden dipilih secara random dan bertingkat, mulai dari pengacakan untuk Kelurahan, Rukun Tetangga, Keluarga, dan akhirnya responden terpilih," kata Afrimadona
Untuk menjamin distribusi sampel yang memadai, Afrimadona menjelaskan setiap kelurahan terpilih dialokasikan 10 responden dari dua RT. Proporsi gender laki-laki dan perempuan yang ditentukan adalah 50:50. Besaran sampel tiap wilayah dialokasikan sesuai dengan proporsi penduduk yang mempunyai hak pilih dari data KPU RI.
KJP dan KJP plus memiliki perbedaan dalam hal pencairan dana bantuan. Pada KJP era Ahok bantuan tak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai untuk menghindari penyalahgunaan. Sedangkan pada KJP Plus era Anies, bantuan dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai. [tco]