Soal Radikalisme Agama, Pengamat Intelijen: Ulama Harus Ikuti Wejangan Maruf Amin

Soal Radikalisme Agama, Pengamat Intelijen: Ulama Harus Ikuti Wejangan Maruf Amin

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Insiden penikaman terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto saat melakukan kunjungan kerja di daerah Pandeglang, Banten, Kamis (10/10) seperti menunjukkan bahwa paham radikalisme masih terus beredar di Indonesia.

Pasalnya, dua pelaku penikaman diduga kuat terpapar ISIS dan merupakan anggota JAD jaringan Bekasi. Mereka adalah Syahril Alamsyah alias Abu Rara dan Fitri Andriana binti Sunarto

Terkait hal tersebut, pengamat Intelijen dari Generasi Optimis (GO) Indonesia, Tigor Mulo Horas Sinaga mengatakan, peran ulama sebagai guru dan teladan perlu ditingkatkan. Karena hal ini bisa membantu dan meluruskan mereka yang telah terpapar radikalisme agama.


Untuk itu Horas setuju dan mendukung penuh wejangan Wakil Presiden terpilih Kiai Maruf Amin soal peningkatan tanggung jawab ulama di tanah air pada masa sekarang.

Horas menjelaskan, setidaknya ada tiga tanggung jawab ulama yang menjadi pesan penting Kiai Maruf.

"Untuk yang pertama, Abah Kiai Maruf selalu mengingatkan agar ulama menjaga agama dari salah penafsiran yang menyimpang," kata Horas dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/10).

Selanjutnya, tanggung jawab keumatan. Artinya menjaga umat dari akidah-akidah yang salah. "Hal itu termasuk menjaga umat agar kuat secara pendidikan, ekonomi, dan kesehatan," ujar Horas.

Tanggung jawab yang terakhir yaitu kebangsaan dan kenegaraan. Itu sangat penting dalam konteks hidup berbangsa, yaitu menjaga negara Indonesia dari ideologi-ideologi lain di luar konsensus nasional.

Horas menambahkan, Kiai Maruf dengan tegas mengatakan bahwa ideologi Khilafah bukan ditolak, tapi memang tertolak sejak dari awal.

Karena tidak sesuai dengan kesepakatan untuk membangun bangsa yang besar dan majemuk oleh para founding fathers negara kita," terang Horas.

"Kita serius beragama itu bagus, tapi jangan menjadikan negara Indonesia sebagai negara agama yang kita anut," demikian Horas. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita