Soal KPK, Jaringan Aktivis Ingatkan Refly Harun Tidak Dikte Presiden

Soal KPK, Jaringan Aktivis Ingatkan Refly Harun Tidak Dikte Presiden

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI 98), Willy Prakarsa mengkritisi komentar pakar hukum tata negara Refly Harun yang mendorong Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Perppu KPK.

Menurut Willy, Refly terlalu jauh bermimpi dan memaksakan kehendak. Pasalnya, banyak juga elemen masyarakat termasuk JARI 98 yang mendukung KPK yang baru disahkan.

UU KPK yang setetujui DPR dan disahkan DPR itu sejatinya memperkuat sekaligus mempertegas arah strategi pemberantasan korupsi kedepan.


"Karena kinerja KPK saat ini sudah menyimpang, lebih ke arah politik. Untuk itu, banyak pihak termasuk kami yang ingin UU tersebut direvisi," kata Willy kepada wartawan, Selasa (1/10).

"Jadi UU KPK bukan perlemah, tapi diubah strateginya dalam proses pemberantasan korupsi ke jalan yang benar. Karena sebelumnya sesat," tegasnya menambahkan.

Willy mengingatkan Refly tidak mendikte Presiden Jokowi soal mengeluarkan Perppu KPK.

Seharusnya, lanjut dia, Refly sebagai pakar menggunakan cara-cara yang lebih elegan. Seperti menjabarkan capaian KPK selama lima tahun ini. Mengingat lembaga anti rasuah itu mendapat anggaran yang fantastis untuk operasionalnya. Namun, perilaku koruptif masih marak di Indonesia.

"Sebagai pengamat dan pakar hukum tata negara, Refly buka dan jabarkan secara detail capaian KPK, bukan malah sebaliknya mendikte Presiden RI lewat kritik agar mengeluarkan Perppu?" pungkasnya.

Pakar hukum tata negara Refly Harun sebelumnya mendorong Presiden Jokowi untuk segera mengeluarkan Perppu KPK. Perppi menurut dia dapat menyelamatkan lembaga antirasuah tersebut dari upaya pelemahan lewat RUU KPK.

Refly berpendapat gelombang demonstran saat ini tidak lagi menyasar pada RUU, tetapi meluas ke diri Jokowi sendiri. Dalam beberapa aksi, pendemo meneriakan agar pelantikan Jokowi sebagai presiden dibatalkan serta seruan melengserkan Jokowi. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita