GELORA.CO - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan kerja sama pemanfaatan tiga bandara kepada BUMN. Ketiga bandara tersebut adalah Bandara Fatmawati Soekarno di Bengkulu, Bandara H.A.S Hanandjoeddin di Belitung, dan Bandara Sentani di Jayapura.
Ketiga bandara yang dikelola Kemenhub ini akan diberikan hak pengelolaannya ke PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero).
"Hari ini tiga bandara kita lakukan kerja sama pemanfaatan. Bukan dijual ya, yaitu di Bengkulu, Babel dan Papua," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Menara Astra, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2019).
AP I akan mendapatkan hak pemanfaatan untuk Bandara Sentani. Sedangkan dua bandara lainnya akan diberikan pemanfaatannya ke AP II.
Menurut Budi Karya, kerja sama ini dapat menghemat anggaran Kemenhub. Nantinya, dana yang dihemat itu bisa digunakan untuk merawat ataupun membangun bandara di pelosok Indonesia.
"Ini bisa jadi satu langkah baik, satu sisi berikan ruang APBN bagi Ditjen Udara untuk bisa manfaatkan merawat dan membangun bandara di pinggiran di pelosok yang belum maksimal kita lakukan," kata Budi Karya.
Dia menyatakan setidaknya setiap bandara memberikan pemghematan hingga Rp 100 miliar per tahun. Dengan kata lain Rp 300 miliar akan dihemat Kemenhub. Nantinya, setiap BUMN mendapatkan hak pemanfaatan selama 30 tahun.
"Satu bandara itu Rp 100 miliar untuk capex dan opex nya. Konsesinya 30 tahun," kata Budi Karya.[dtk]