GELORA.CO - Kondisi Indonesia saat kini sedang dalam keadaan tidak baik. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengeluarkan 9 maklumat kepada Joko Widodo sebelum dilantik sebagai Presiden untuk periode kedua pada 20 Oktober 2019.
Ketua Bidang Politik dan Pemerintah PB HMI, Abdul Aziz mengatakan, sejak awal 2019 Indonesia dihadapkan proses demokrasi yakni Pileg dan Pilpres serentak. Namun, proses pemilu itu mengalami dinamika sosial yang menghadirkan potensi perpecahan di tengah berbangsa dan bernegara.
"Kondisi ini dapat terlihat di tengah kehidupan masyarakat yang multikulturalisme, dengan berbagai ketidakpastian informasi, politik, hukum, ekonomi, sosial dan budaya. Tidak hanya itu, bencana alam, pelanggaran HAM, Korban kematian penyelenggara pemilu, konflik horizontal atas nama etnis dan radikalisme seakan sedang melanda bangsa kita," ucap Abdul Aziz, Sabtu (19/10).
Sehingga, kata Abdul, Jokowi bersama wakilnya nanti Maruf Amin harus mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat sebagaimana cita-cita Pancasila dan UUD 1945.
"Atas dasar itulah, Himpunan Mahasiswa Islam sebagai organisasi perjuangan berbasis mahasiswa yang senantiasa memberikan kontribusi pikir dan sikap sebagai 'agent of change', dengan ini memberikan maklumat kepada Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024," tegasnya.
9 maklumat dari PB HMI kepada Jokowi-Maruf sebagai berikut:
1. Menegaskan kepada Presiden untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan berkeadilan serta menjunjung tinggi hak-hak kebebasan berpendapat.
2. Menegaskan kepada Presiden untuk mengevaluasi sistem penyelenggaraan pemilihan umum 2019, yang telah mengakibatkan korban jiwa terhadap penyelenggara.
3. Menegaskan kepada Presiden dan DPR untuk mereformasi institusi Kepolisian RI di bawah Kementrian Dalam Negeri sebagaimana Tentara Republik Indonesia di bawah Kementerian Pertahanan demi efisiensi pengawasan oleh Presiden.
4. Menegaskan kepada Presiden untuk menyelesaikan berbagai kasus Pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia, diantaranya: Pelanggaran HAM terhadap mahasiswa 1998, pelanggaran HAM di Papua dan pelanggaran HAM terhadap aksi mahasiswa dan aktivis di beberapa minggu terakhir.
5. Menegaskan kepada Presiden dan DPR untuk memastikan produk hukum yang tidak menimbulkan kontroversi di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara (UU KPK, RUU KUHP dan RUU PKS serta produk hukum lainnya).
6. Menegaskan kepada Presiden dalam sektor pengelolaan SDA harus dikelola dengan prinsip kepastian hukum yang berkeadilan demi kemakuran rakyat Indonesia.
7. Menegaskan kepada Presiden untuk menindak tegas perusahaan tambang yang tidak memiliki smelter sesuai UU 4/2009 karena dianggap menghambat
pendapatan devisa Negara.
8. Menegaskan kepada Presiden untuk serius dalam penanggulangan bencana alam, kebakaran hutan dan konflik kemanusian yang terjadi di beberapa daerah; Sumatera, Maluku, Papua dan daerah-daerah lainnya.
9. Menyerukan kepada seluruh elemen bangsa untuk turut serta menjaga keamanan dan kelancaran Pelantikan presiden dan Wakil Presiden demi keutuhan dan ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(rmol)