Sebelum Jadi Tersangka KPK, Walikota Medan Ke Jepang Bareng Anak Istri

Sebelum Jadi Tersangka KPK, Walikota Medan Ke Jepang Bareng Anak Istri

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ada dua kasus yang menjerat Walikota Medan Dzulmi Eldin berujung tersangka, yakni suap promosi jabatan dan proyek.

Dalam pengungkapan KPK, diketahui Dzulmi memperpanjang perjalanan dinasnya dengan mengajak keluarga ke Jepang yang mengakibatkan bocor anggaran. Sebab, perjalanan Dinas itu hanya bagi para Kepala Dinas dan Walikota.

Untuk menutupi pengeluaran di Jepang, Syamsul menghubungi ajudannya dan menyampaikan adanya keperluan dana sekitar Rp 800-900 juta pada (10/10).

Syamsul kemudian membuat daftar target kepala-kepala dinas yang akan dimintakan kutipan dana, termasuk diantaranya adalah kadis-kadis yang ikut berangkat ke Jepang,"kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di gedung KPK, Rabu (16/10).

Kemudian pada 13 Oktober 2019, Syamsul menghubung Isa Ansyari (IAN) untuk meminta bantuan dana sebesar Rp 250 juta dan ditransfer Rp 200 juta. Sisa uang Rp 50 juta dibawa kabur oleh Staf Protokoler Walikota, AND.

AND kemudian kabur bersama uang sebesar Rp50 juta tersebut dan belum diketahui keberadaannya hingga saat ini," demikian Saut.

Dzulmi di tetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari (IAN) dan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar (SFI) usai terkena OTT pada Selasa malam (15/10).(rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita