GELORA.CO - Seluruh aset Pemprov Banten berupa lahan sebanyak 896 bidang ditargetkan tersertifikasi di 2020 mendatang.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, sertifikasi lahan memang menjadi salah satu fokusnya. Sebab, berdasarkan hasil pendataan masih banyak lahan milik Pemprov Banten yang belum bersertifikasi.
"Proses sertifikasi mulai 2017 yaitu pada periode RPJMD 2017-2022. Penataan aset tanah Provinsi Banten mulai dilakukan yang diawali dengan pendataan. Insya Allah dapat dituntaskan sertifikasinya pada 2020,” katanya seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten, Kamis, (17/10).
Ia menjelaskan, jika mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2018, nilai aset tanah milik Pemprov Banten tercatat senilai Rp 8,76 triliun. Besaran nilai tersebut terbagi dalam 896 bidang tanah.
"Dari situ selanjutnya dilakukan sertifikasi aset sampai dengan saat ini telah tersertifikasi sebanyak 144 bidang atau 16,07 persen, termasuk lahan KP3B ini,” ucapnya.
Dengan progres tersebut, kata dia, masih terdapat 752 bidang lahan yang belum tersertifikasi. Pihaknya saat ini sudah menindaklanjutinya dengan melakukan pemetaan untuk dilakukan sertifikasi. Sebagai penguatan, pemprov juga telah berkoordinasi dengan KPK, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten dan kabupaten/kota serta Kejaksaan Tinggi Banten.
"Dalam proses balik nama sebanyak 28 bidang, dalam proses koreksi pencatatan dan penyelesaian dengan pihak ketiga sebanyak 16 bidang. Kemudian usulan penerbitan sertifikasi baru sebanyak 708 bidang,” tuturnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti mengatakan, sertifikasi lahan yang rampung pada 2020 menjadi fokusnya. Pihaknya juga secara intens terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Untuk 752 bidang lahan yang belum tersertifikasi, kami targetkan selesai di 2020. Sertifikasi lahan merupakan langkah kami untuk tertib administrasi dan juga bentuk perlindungan kepada aset milik pemprov,” pungkasnya.(rmol)