GELORA.CO - Liputan majalah Tempo edisi terbaru amat menarik sekaligus mengejutkan. Lewat artikel “Main Anggaran Petinggi PKB”, Tempo membeberkan secara komplit pengakuan politikus Partai Kebangkitan Bangsa, Musa Zainuddin.
Siapakah dia? Musa Zainuddin merupakan narapidana kasus korupsi yang sekarang menginap di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Jawa Barat. Ia harus menjalani hukuman 9 tahun penjara dan diwajibkan mengembalikan uang suap Rp 7 miliar. Sesuai vonis dua tahun lalu, Musa dinyatakan terbukti menerima sogokan sebesar uang harus dikembalikan itu.
Suap itu diberikan oleh penggarap proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum untuk wilayah Maluku dan Maluku Utara pada 2016. Suap ini sebetulnya melibatkan politikus lain di luar PKB. Hanya, kalangan PKB sekarang deg-degan karena Musa sedang mengajukan diri sebagai menjadi justice collaborator. Dalam berkas pengajuan itulah, ia membeberkan keterlibatan petinggi PKB lain.
Pangakuan Musa
Inti pengakuan Musa adalah ia mengaku hanya menggunakan duit Rp 1 miliar dari total suap Rp 7 miliar. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019 menyatakan, duit sebebihnya, sebesar Rp 6 miliar, diberikan ke politikus PKB yang lain, Jazilul Fawaid untuk diteruskan ke Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Musa pun meminta Ketua Fraksi PKB Helmi Faisal Zaini, memberitahu Muhaimin soal penyerahan duit itu.
Musa juga mengungkapkan bahwa pengaturan alokasi proyek infrastruktur itu atas perintah Jazilul Fawaid yang saat itu menjadi Wakil Ketua Badan Anggaran DPR. Ia memerintahkan Musa untuk “mengamankan” jatah proyek aspirasi di Komisi Infrastruktur DPR. Jazilul kini menjadi Wakil Ketua Majelis Permusyaratan Rakyat. Adapun Muhaimin menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.
Ketika diwawancara Tempo, Muhaimin hanya berkomentar , “ ke Jazilul saja”. Adapaun Jazilul juga enggan bicara.
Mirip kasus Lutfi Hasan
Menurut Tempo, peran Muhaimin mirip dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Lutfi Hasan Ishaaq ketika terlibat suap impor daging sapi pada 2013. Ditingkat kasasi pada 2014, Lutfhi divonis hukuman 18 tahun penjara karena kasus suap dan pencucian uang.
Lutfi dinilai memperdagangkan pengaruh karena saat itu ia menjabat sebagai Presiden PKS sekaligus anggota DPR. Suap impor daging sapi dinilai berkaitan dengan posisinya itu. Sama seperti Lutfhi, Muhaimin pun menjadi anggota DPR sekaligus pemimpin partai saat kasus suap infrastrukur yang melibatkan Musa Zainuddin terjadi.
Pemeriksaan KPK
KPK telah memanggil sejumlah poliikus PKB antara lain Helmy Faishal Zaini dan Jazilul Fawaid. Helmy, misalnya, telah memenuhi panggilan penyidik terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2016.
"Jadi tadi saya diminta datang menjadi saksi. Dan sebagai warga negara yang baik, saya alhamdulillah bisa datang," kata kata Helmy,30 September 2019. Hanya, tidak terungkap apakah pemeriksaan itu juga berkaitan dengan pengakuan Musa. [ins]