GELORA.CO - Seorang pria yang dianggap melecehkan atau menghina agama diamankan. Pria itu mengunggah konten yang berisi penghinaan terhadap agama ke media sosial.
"Kasus ini berawal dari informasi intelijen kami yang mengabarkan ada akun Facebook share ke suatu grup, yaitu dalam bentuk gambar kaki yang memuat kata-kata yang menimbulkan penghinaan terhadap suatu agama, yaitu agama Islam," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (15/10/2019).
Sudamiran menuturkan berbekal informasi dari foto perempuan dan alamat lengkap yang tertera di caption itu, polisi akhirnya mengetahui identitas foto tersebut atas nama Anita dan beralamat di Jalan Darmo Baru sesuai dengan caption.
"Unit Jatanras Polrestabes Surabaya kemudian melakukan penyelidikan yang akhirnya didapatkan bahwa akun Facebook yang memuat gambar ini atas nama Saudara Anita dengan alamat jelas dalam akunnya yang share gambar kaki ini. Kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan," terang Sudamiran.
Dari situlah kemudian dikembangkan dan diketahui bahwa pemilik akun Facebook yang menyebarkan foto penghinaan agama itu diketahui bernama Oscar (36) warga Sukolilo. Atas dasar itu, polisi akhirnya menangkap Oscar pada Senin (14/10) kemarin.
"Ternyata akun ini yang punya seseorang bernama OAS (Oscar). Akhirnya tanggal 14 kami selidiki dan yang bersangkutan kami tangkap di sebuah parkiran di Jalan Ngagel," beber Sudamiran.
"Hasil penyidikan, yang bersangkutan mengakui bahwa akun tersebut merupakan akunnya. Dan dia benar dia men-share gambar tersebut. Dan Saudara Anita ini adalah mantan pacarnya," tandas Sudamiran.[dtk]