GELORA.CO - Informasi terkini, pimpinan DPR sudah menerima surat pengajuan uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri dari Presiden Joko Widodo.
Posisi Kapolri kosong setelah Jenderal Tito Karnavian dilantik sebagai Menteri Dalam Negeri. Pengganti Tito, adalah Kabareskrim Komjen Idham Azis.
"Iya bener, Pak Idham Azis," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat dikonfirmasi sesaat lalu, Rabu (23/10).
Hanya saja, Dasco belum bisa memastikan kapan uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan terhadap calon tunggal Kapolri itu.
"Nunggu Komisi III disepakati dulu. Kan Komisi III baru minggu depan, setelah itu ya langsung kita adakan fit and proper test," tukasnya.
Dalam rapat paripurna DPR kemarin, anggota dewan sepakat menyetujui permohonan Presiden Joko Widodo untuk pemberhentian Tito Karnavian sebagai Kapolri.
Sebagai pejabat sementara, Presiden Jokowi juga menunjuk Wakapolri Komjen Ari Dono sebagai pelaksana tugas (Plt). (Rmol)