Pengamat: Hak Veto Menko Picu Kerja Menteri Keluar Dari Zona Aman

Pengamat: Hak Veto Menko Picu Kerja Menteri Keluar Dari Zona Aman

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Hak veto yang kini dimiliki oleh Menteri Koordinator (Menko) pada pemerintahan Joko Widodo menuai polemik. Tak sedikit yang memprotes lantaran dalam Undang-Undang Kementerian Negara tak dijelaskan aturan tersebut.

Namun demikian, pengamat politik Emrus Sihombing berpandangan hak yang diberikan Presiden Jokowi tersebut justru berdampak positif.

"Bila dilihat dari sudut efektivitas koordinasi dan capaian kinerja kementerian, saya berpendapat sangat tepat Menko memiliki hak veto agar fungsi koordinasi bisa maksimal," kata Emrus dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (28/10).

Sebaliknya, jika tak memiliki hak tersebut, maka keberadaan Menko hanya sekadar simbol semata.

Selama ini, kata dia, keberadaan Menko tanpa hak veto juga cenderung membuat kerja-kerja menjadi normatif.

"Perspektif ini termasuk pada pendekatan mekanistis sehingga cenderung membuat birokrasi berada pada zona aman, status quo, dan pasif," sambungnya.

"Dengan hak veto yang dimikili tersebut, saya berani memastikan bahwa fungsi koordinatif dari Menko yang ditugaskan Presiden menjadi sangat-sangat efektif," tutupnya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita