GELORA.CO - Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) menyatakan pemilih Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menganggap UU KPK akan melemahkan kinerja KPK. Istana menghormati hasil survei tersebut.
"Namanya juga survei menghormati dan menghargai, orang survei itu kan parameter pengetahuan, nggak apa-apa," kata Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin kepada wartawan, Selasa (1/10/2019) malam.
Ngabalin mengatakan dalam alam demokrasi berbeda pendapat itu merupakan hal yang wajar. Namun, menurut dia, tak mungkin seluruh penduduk Indonesia merasa puas atas satu kasus tertentu.
"Tetapi pemerintah berpikir bersama-sama dengan DPR, itu kan usulan inisiatif dewan, pemerintah memberi masukan, tanggapan dan presiden sendiri menganggap momentum revisi ini dalam rangka memperkuat institusi KPK artinya kalau ada orang yang menganggap bahwa itu melemahkan bisa diuji toh, cara menguji itu pasal dan ayat yang menganggap melemahkan diuji di mahkamah, mahkamahnya kan independen," ujar Ngabalin.
"Rakyat ini harus dilatih juga untuk berdemokrasi, rakyat ini harus dilatih menggunakan instrumen-instrumen konstitusi yang ada, dan nggak bisa orang itu menggunakan massa dan menekan pemerintah, menekan presiden untuk mengambil keputusan, itu nggak boleh, negara demokrasi itu tidak boleh ada yang tertekan," sambung Ngabalin.
Menurut Ngabalin, Presiden Jokowi akan menentukan langkah terbaik terkait polemik UU KPK. Dia juga mengingatkan tak boleh ada tekanan terhadap pemerintah.
"Presiden punya hak dan pengetahuan, makanya kasih sepenuhnya kewenangan, jangan ambil hak presiden, nggak boleh anda jadi hakim dalam untuk mengadili presiden dalam menentukan keputusannya, biarlah aja memiliki kewenangan, presiden lah nanti yang akan menilai," ujar dia.
Sebelumnya, Lembaga Survei KedaiKOPI merilis hasil survei soal aksi mahasiswa, pelajar STM, dan pendapat publik soal revisi UU KPK. Hasilnya, aksi mahasiswa mendapat dukungan dari masyarakat.
Survei digelar pada 28-29 September 2019 dengan melibatkan 469 responden yang diwawancara lewat telepon. Margin of error survei ini +/- 4,53%.
Responden diwawancara tentang beberapa isu terakhir yang terjadi di Ibu Kota seperti aksi mahasiswa, aksi anak STM, respons publik terhadap revisi UU KPK dan UU lainnya, hingga kepuasan serta kenyamanan terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi saat survei dilaksanakan.
Hasil survei soal aksi mahasiswa sebagai berikut:
- Setuju 77%
- Tidak setuju 12,3%
- Ragu-ragu 10,7%
Hasil survei soal aksi pelajar STM sebagai berikut:
- Setuju 27,1%
- Tidak setuju 54,1%
- Ragu-ragu 18,8%
Hasil survei soal revisi UU KPK:
- 55,2% Responden berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK
- 11,7% Responden berpendapat revisi UU KPK memperkuat KPK
- 33,1% Responden menolak berpendapat
enurut responden 3 hal yang memperkuat KPK adalah hadirnya Dewan Pengawas, status ASN untuk penyidik dan persetujuan Dewan Pengawas untuk pelaksanaan OTT. Sementara 3 hal yang melemahkan KPK menurut responden adalah juga hadirnya Dewan Pengawas, persetujuan Dewan Pengawas untuk pelaksanaan OTT dan status ASN untuk penyidik.
"Profil responden untuk isu revisi UU KPK ini juga menarik. Bila kita kelompokkan berdasarkan pemilih Jokowi-Ma'ruf pada Pemilu 2019, maka pemilih Jokowi-Ma'ruf yang berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK ada 48,3%, sementara yang berpendapat menguatkan KPK hanya 18,4% dan sisanya 33,3% tidak berpendapat. Nah, yang juga menarik kelompok milenial usia 19-38 tahun ada 62,7% yang berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK sementara yang berpendapat menguatkan hanya 7,3%. Kali ini milenial berbeda dengan Presiden," kata Direktur Eksekutif KedaiKOPI Kunto Adi Wibowo.[dtk]