GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sebanyak Rp 600 juta dari serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
Diduga, uang haram itu akan digunakan untuk suap proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
"Total uang yang diamankan sekitar 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin (7/10).
Febri menambahkan, hingga saat ini sudah ada sedikitnya tujuh orang yang telah diamankan tim Satgas KPK dari operasi senyap yang dilakukan Minggu (6/10) semalam.
"Sampai pagi ini, total yg diamankan tim KPK berjumlah 7 orang. Ada tambahan pejabat Pemkab setingkat kepala seksi dan swasta," kata Febri.
Adapun hingga saat ini, pihak-pihak yang diamankan oleh tim KPK di Lampung Utara itu sedang dalam perjalanan menuju Jakarta. Selanjutnya, mereka yang diringkus itu akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut.
"Info lebih lanjut akan kami smpaikan melalui konferensi Pers malam ini," demikian Febri.
Untuk diketahui, pasca OTT, KPK menyegel ruang kerja Bupati Agung di Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara, Kotabumi, Kabupaten Lampura pada pukul 22.57 WIB.
Di depan pintu ruang kepala daerah, KPK memasang line bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”.
Selain itu, KPK turut menyegel sejumlah ruangan di Dinas Perdagangan dan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang, Jalan Soekarno-Hatta, Kotabumi, Kabupaten Lampura. (Rmol)