GELORA.CO - Di media sosial, khususnya Twitter, sedang viral screenshoot atau tangkapan layar diduga grup WhatsApp (WA) siswa STM terkait aksi demo. Saat ini ramai dibahas netizen, diduga grup WA itu sengaja dibentuk oknum polisi untuk mendiskreditkan anak STM.
Dilihat pada Selasa (1/10/2019) setidaknya ada 4 tangkapan layar sebuah grup siswa STM yang tersebar. Di situ ada percakapan sejumlah orang terkait aksi demo ricuh. Nomor-nomor handphone yang terlibat percakapan di grup itu ikut terpampang.
Di percakapan tersebut terlihat sejumlah orang siswa STM mempertanyakan tidak adanya uang yang seharusnya mereka terima dari koordinator setelah mengikuti aksi demonstrasi.
"Ngambil duitnya di mana bgst? Katanya mau dibagiin sekarang," demikian salah satu tulisan chat di percakapan yang tersebar itu. Para siswa STM ini marah karena tidak mendapatkan uang usai aksi.
Tangkapan layar grup WA ini pun viral di medsos dan jadi bahasan netizen. Namun beberapa netizen menduga tangkapan layar grup WA yang tersebar itu diduga sengaja dibuat untuk memojokkan siswa STM yang ikut aksi. Sejumlah netizen menggunakan aplikasi tambahan, salah satunya True Caller, memperlihatkan bahwa nomor hanphone yang ada di grup itu diduga anggota Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menanggapi hal ini. Dia menyebut, apa yang ada di media sosial sebagian besar anonim.
"Kita paham betul apa yang ada di media sosial itu boleh dikatakan sebagian besar adalah ononim. Narasi yang dibangun narasi propaganda," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa 91/10/2019).
"Tentunya dari Direktorat Cyber Bareskrim memprofiling. Saya juga belum melihat apakah ada narasi yang sifatnya profokatif, narasi yang sifatnya membuat kegaduhan sehingga masyarakat Indonesia ini gaduh. Seperti contohnya kasus yang ditangani Direktorat Cyber Bareskrim. Dugaan ada 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos, itu memuat gaduh," sambungnya.
Dedi mengatakan, Polri nantinya akan menyelidiki nomor-nomor handphone yang terpampang di tangkapan layar grup WA siswa STM yang tersebar itu. Dia mengingatkan ada UU ITE yang bisa menjerat jika terbukti ada unsur kesengajaan oleh orang atau kelompok untuk menciptakan kegaduhan di masyarakat.
"Belum bisa dipastikan. Kalau itu anggota polisi pun itu balum bisa dipastikan, betul itu anggota polisi atau tidak. Dan narasinya saya belum baca. Ada unsur pidananya nggak, nanti jajaran multimedia akan menbuat literasi digital kepada masyarakat agar masyarakat bisa cerdas dalam menggunakan media sosial," ujarnya. [dt]