GELORA.CO - KPK menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di kantor Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Mobil yang digunakan staf Wali Kota bernama Andika Hartono (And) untuk menyeruduk penyidik ikut disita.
Mobil warna silver itu bernomor polisi BK 1028 L. Mobil ini merupakan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Medan yang digunakan Subbagian Protokoler.
Pada Jumat (18/10/2019) malam, mobil itu sudah terparkir di kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan. Posisinya di depan mobil polisi.
Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas Satpol PP mengeluarkan beberapa barang yang ada di dalam mobil. Sepintas terlihat isinya beberapa plakat. Seterusnya barang-barang itu dibawa ke lantai dua kantor Wali Kota, tempat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Foto: Khairul Ikhwan-detikcom
|
Mobil ini sebelumnya dikemudikan staf Walkot Medan yang kabur dari sergapan petugas KPK saat OTT, Selasa (15/10). Saat itu, mobil staf protokol tiba-tiba melaju dengan kencang di jalanan Kota Medan saat diikuti tim KPK. Meski diapit tim KPK, Andika saat itu tidak turun dari mobil.
Tim KPK langsung menghampiri mobil tersebut dan menunjukkan identitas petugas KPK. Namun, bukannya kooperatif, staf Walkot Medan justru memundurkan mobil. Andika memacu mobil hingga nyaris menabrak petugas KPK saat OTT.
Mobil yang Seruduk Penyidik saat OTT Wali Kota Medan Disita KPK Foto: Khairul Ikhwan-detikcom
|
Sementara itu, hingga pukul 21.00 WIB proses penggeledahan masih belum tuntas. Penyidik masih meminta keterangan beberapa pejabat Pemko Medan. Terlihat juga Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution.
Sebelumnya KPK menyatakan, menyita sejumlah dokumen perjalanan ke Jepang dan mobil milik staf Pemko Medan terkait kasus dugaan suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
Mobil yang Seruduk Penyidik saat OTT Wali Kota Medan Disita KPK Foto: Khairul Ikhwan-detikcom
|
"KPK menyita dokumen perjalanan ke Jepang, dokumen lain yang terkait, barang bukti elektronik serta kendaraan salah satu staf pemerintahan kota Medan yang digunakan untuk menerima uang," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (18/10).[dtk]