Mobil B 1 RI Halangi Jalur Tamu Pelantikan Jokowi, 2 Orang Ditangkap

Mobil B 1 RI Halangi Jalur Tamu Pelantikan Jokowi, 2 Orang Ditangkap

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polisi menangkap dua orang terkait dugaan menghalangi jalur tamu negara pelantikan Jokowi-Ma'ruf, di depan Hotel Raffles, Setiabudi, Jakarta Selatan. Dari tangan keduanya juga ditemukan senjata tajam.

“Setelah dilakukan penggeledahan oleh aparat kepolisian bersama dengan pihak hotel ditemukan senjata tajam jenis parang (senjata adat) 2 buah,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (20/10).

Argo menyebut, dua orang bernama Irwannur dan Haryono sempat menginap di Hotel Raffles. 

Mobil keduanya diparkir di depan lobby hotel sehingga mengganggu lintasan tamu negara yang hendak ke Gedung DPR/MPR untuk hadir dalam pelantikan Jokowi-Ma'ruf.

“Kendaraan Nissan Terra warna putih dengan Nopol B 1 RI dengan atribut ormas Barata Yudha terparkir di depan Lobby Hotel Raffles sejak hari Sabtu tanggal 19 Oktober 2019 pukul 23.00 WIB,” kata dia.

Polisi lalu menelusuri pemilik mobil itu. Bersama petugas hotel, polisi menghampiri kamar hotel keduanya. Setelah itu, polisi membangunkan keduanya yang tengah tidur lalu menggeledah kamar tempat mereka menginap.

Saat ini kedua orang tersebut sudah diamankan di Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kendaraan, pengemudi dan pemilik kendaraan serta sajam diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Polisi belum mengungkapkan motif keduanya memarkir mobil di lobby hotel dalam waktu yang lama. Padahal, tempat itu merupakan jalur lalu lintas tamu negara Pelantikan Jokowi yang seharusnya steril. [kp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita