GELORA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah secara resmi mengumumkan nama-nama menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, pada Rabu (23/10). Dari 34 menteri baru, beberapa diantaranya ada yang pernah 'berurusan' dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meskipun masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Kantor Berita Politik RMOL menelusuri rekam jejak para menteri yang pernah diperiksa lembaga antirasuah untuk kasus korupsi yang berbeda.
Ada nama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pernah menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi penyelamatan bank Century pada 2014 silam untuk terdakwa mantan Deputi Bank Indonesia Budi Mulya.
Menkumham Yassona Laoly pernah diperiksa sebagai saksi kasus proyek pengadaan KTP Elektonik (KTP-el). Dalam dakwaan Jaksa KPK, Yasonna diduga menerima uang 84 ribu dolar AS.
Kemudian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus penerimaan suap dan gratifikasi oleh Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) nonaktif Antonius Tonny Budiono.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pernah diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap proyek jalan di Kementerian PUPR tahun 2016. Dia diperiksa untuk tersangka Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan.
Selain itu, ada Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar pernah diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi Bupati Ngajuk Taufiqurrahman. Kakak Kandung Ketum PKB Muhaimin Iskandar ini diperiksa saat dia menjadi Ketua DPRD Jawa Timur.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali pernah diperiksa dalam perkara suap di Kementerian ESDM yang menjerat Menteri ESDM Jero Wacik. Zainudin juga pernah disebut dalam kasus suap sengketa Pilkada yang menjerat Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan Haji 2012 sampai 2013 untuk tersangka eks Ketum PPP Surya Dharma Ali (SDA).
Jurubicara KPK Febri Diansyah enggan berkomentar lebih jauh soal rekam jejak menteri Kabinet Indonesia Maju yang pernah berurusan dengan lembaga antirasuah. Dia hanya menyebut semua informasi sudah terbuka dan pemberitaannya sudah ada.
"Beberapa orang memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah. Saya kira itu juga sudah terbuka ya informasinya," kata Febri melalui pesan singkatnya, Rabu (22/10).
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengimbau kepada para meneri-menterinya agar tidak melakukan tindak pidana korupsi. Dia berharap perilaku korup dapat dicegah dengan menciptakan sistem yang ketat.
"Dan saya berpesan jangan korupsi, ciptakan sistem yang menutup celah korupsi," kata Jokowi seusai mengumumkan menteru barunya di Istana Kepresidenan. (Rmol)