Menkominfo Blak-blakan Mengejar Pajak Netflix Cs

Menkominfo Blak-blakan Mengejar Pajak Netflix Cs

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate blak-blakan soal mengejar pajak dari perusahaan penyedia layanan over the top (OTT) atau layanan digital di Indonesia. Netflix bagaimana?

Berbicara apakah Netflix sudah membayar pajak atau belum, Johnny mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Ia menyarankan agar hal itu ditanyakan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"(Namun) info yang saya peroleh adalah perpajakan di usaha digital ekonomi belum sepenuhnya diatur dengan baik, karena itu hak negara," kata Johnny ditemui di gedung Kementerian Kominfo di Jakarta, Selasa (29/10/2019).

Johnny menjelaskan, pada dasarnya semua perusahaan yang ada, harus berbuah nilai tambah di Indonesia. Disampaikannya, ada hak negara di bidang ekonomi bisnis adalah penerimaan pajak.

"Kalau itu belum dilakukan, maka mari kita atur itu dengan benar. Jangan sampai usahanya ada di sini, nilai tambahnya di sini karena kita jadi pasar, tapi dari pasar yang besar itu negara tidak mendapatkan haknya," sambung Menkominfo.

Pria berdarah Nusa Tenggara Timur itu mengajak untuk membahas terkait aturan layanan digital ini, termasuk tentang menunaikan kewajiban pajak perusahaan kepada negara.

"Mari kita atur itu bersama-sama. Kan ada contoh di Australia juga begitu bagaimana, dan negara lain juga begitu. Kita perlu sepakat untuk mengatur bagaimana pajak di era ekonomi digital ini. Bagaimana itu pajaknya diatur, mekanismenya seperti apa," ungkap Johnny.

Terkait hal ini, Kominfo seperti dikatakan Johnny, akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan.

"Untuk memastikan hak negaranya terlindungi tetap diperoleh, tetapi usahanya, iklimnya, suasananya, arenanya bisa terbuka dan berkembang dengan pesat," pungkas dia.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita