GELORA.CO - Masih menjabatnya Maruf Amin sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) meskipun hari ini akan dilantik sebagai Wakil Presiden periode 2019-2024 lantaran permintaan dari peserta Rakernas MUI di Lombok, Nusa Tenggara Barat silam. Bukan karena kehendak pribadi Maruf.
Peserta rakernas MUI masih meminta beliau untuk melanjutkan sampai Munas yang akan datang, tahun 2020," ungkap Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid, Sabtu (19/10).
Meski masih menjabat, jelas Zainut, Maruf Amin dipastikan tidak rangkap jabatan. Pasalnya, status Maruf di MUI sudah nonaktif.
"Beliau mengatakan, begitu dilantik besok menyatakan nonaktif jadi tidak ada perangkapan (jabatan)," ucapnya. (Rmol)